Pilihan
Oalah! Sesama Hakim di PN Rohil Nyaris Adu Jotos, Sidang Akhirnya Ditunda
ROKANHILIR - Tidak seperti biasanya, suasana di dalam ruang sidang maupun di luar sidang yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, tepatnya pada hari Rabu 14 Febuari 2018, Sekitar pukul 19.00 wib. Terlihat dua anggota hakim yang sedang bersidang saat itu tiba tiba meninggalkan ruang sidang tanpa diskoors oleh ketua majelis, hingga di samping ruang sidang kedua hakim anggota ini terjadi cekcok dan nyaris adu jotos,
Kejadian itu spontan membuat para pengunjung dan keluarga terdakwa serta para pencari keadilan yang hadir saat itu terkejut dan tercengang melihat kejadian yang langka, dua orang anggota hakim yang masih sedang berpakaian toga sedang ribut di luar sidang.
Diduga kejadian itu, karena ada ketersinggungan dari anggota hakim II terhadap anggota hakim I, hingga terlihat langsung kedua hakim ini saling tunjuk jari tangan ke wajah serta terdengar dari salah satu hakim sempat mengeluarkan kata kata penghuni kebun binatang kepada rekannya dengan nada suara agak keras hingga didengar para pengunjung saat itu.
Kejadian ini saat Majelis hakim yang diketuai oleh M.Hanafi SH didampingi anggotanya Crimson Situmorang SH selaku anggota hakim I dan Sapperi Janto SH selaku anggota hakim II yang dibantu oleh panitera pengganti Esra Rahmawati SH sedang menggelar sidang kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Joni Simanjuntak (51) yang dilakukan terdakwa Jahotman Silaban ( 49 ) bersama istrinya Ferdiana Purba (48) warga Desa Balam KM.36 Balai Jaya dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
Saat sidang berlangsung salah satu anggota hakim I Crimson Situmorang SH terlihat izin keluar dari ruang sidang ,tepat di pintu keluar samping kiri, kembali anggota hakim II, tiba tiba mengejar rekanya itu keluar, saat itulah hakim anggota II mengatakan " Kau tidak menghargai aku, aku masih nanya sama terdakwa kau keluar " ujar Sapperi Janto SH dengan kesal sambil menunjuk wajah rekannya dengan telunjuknya .
Selanjutnya melihat kedua anggotanya sedang lagi cek cok diluar , M.Haanafi SH selaku ketua majelis hakim kembali keluar untuk melerai kedua anggotanya sambil mengajak keduaanya menuju ruangan hakim yang berada di lantai dua kantor pengadilan.
Tidak sampai disitu, saat menuju ruang hakim di lantai dua saat itulah salah satu hakim mengeluarkan kata kata yang tidak pantas diucapkan seorang hakim.
Saat majelis hakim ini berada diruangannya, terlihat JPU dan kuasa hukum terdakwa serta korban dan pengunjung didalam ruangan terlihat diam dan bingung, karena majelis hakim meninggalkan mereka begitu saja.
Pantauan saat itu, akhirnya ketiga majelis hakim ini menemui ketua Pengadilan Negeri Rohil Aswir SH dan tidak berapa lama akhirnya terlihat ketua majelis hakim M.Hanafi SH memanggil JPU dan Kuasa hukum terdakwa kedalam ruang sidang untuk bernegoisasi dan akhirnya sidang ditunda.(Src)


Berita Lainnya
Hanya Ingin Bekerja Bersih, Mengapa Langkah Sekwan Riau Malah Dibalas Mosi Tidak Percaya?
Kelompok Tani Binaan Polsek Koto Gasib Terima Bantuan Alsintan dari Dinas Pertanian Kabupaten Siak
Wakapolsek Siak Serahkan Pupuk Cair Fertiplus Harmoni Hijau kepada Kelompok Tani Benteng Jaya
Wakapolsek Siak Bersama Upika Mempura Panen Jagung Kuartal II 2026, Hasil Capai 300 Kilogram
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Anggota Samapta Polsek Siak Laksanakan Monitoring Perkebunan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Hanya Ingin Bekerja Bersih, Mengapa Langkah Sekwan Riau Malah Dibalas Mosi Tidak Percaya?
Kelompok Tani Binaan Polsek Koto Gasib Terima Bantuan Alsintan dari Dinas Pertanian Kabupaten Siak
Wakapolsek Siak Serahkan Pupuk Cair Fertiplus Harmoni Hijau kepada Kelompok Tani Benteng Jaya
Wakapolsek Siak Bersama Upika Mempura Panen Jagung Kuartal II 2026, Hasil Capai 300 Kilogram
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Anggota Samapta Polsek Siak Laksanakan Monitoring Perkebunan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional